Mendag bagi Permudah Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet

Dok. Pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan bagi memperbaiki tata kelola menyertai regulasi ekspor sarang burung walet memakai instrumen eksportir terdaftar sarang burung walet (ET-SBW).
Hal terhormat disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri rangkaian manuver Fifth Anniversary dan Munas Perkumpulan Pengbisnis Komoditas Sarang Burung Walet Indonesia (PPKSBWI).
Menurutnya sarang burung walet mempunyai peran berguna bagi perekonomian Indonesia. Sebab sarang burung walet merupakan komoditas yang khas dan tetapi bisa diproduksi dari kira-kira negara saja termenganut Indonesia.
“Secara subtansi, pembahasan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan tentang kebijakan selanjutnya pengaturan ekspor, terpilihnya terkait Sarang Burung Walet sudah selesai," jelas Zulkifli ekstra dalam kecahayaan tertulisnya, Senin (6/3).
Baca doang : Garuda Daya Pratama Sejahtera Pasok Tenaga Kerja Terampil ke UEA
Perubahan akan dilakukan yaitu berupa penyederhanaan persyaratan penerbitan eksportir terdaftar (ET) membarengi saat ini sedang jalan penjadwalan harmonisasi dari Kementerian Hukum membarengi Hak Asasi Manusia.
Zulkifli lagi mengmembukakan antara 2022, ekspor sarang burung walet mencapai USD590,48 juta. Nilai ini meningkat 14,21 persen dibandingkan tahun lalu yang sesubur USD73,45 juta.
"Hasil ini merupakan catatan nilai terpeerkembangan ekspor sarang burung walet Indonesia beserta capaian terkandung merupakan kontribusi mengenai para pengbisnis sekalian,” ujar Zulkifli.
Ia berharap pelaku usaha bisnis burung walet mampu membangun citra tepat sasaran, memakai meningkatkan daya saing produk sarang burung walet Indonesia antara pasar internasional.
(RO/Z-5)