Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Jaringan Dokumentasi bersama Informasi Hukum

Dok. Kemenkumham Babel Kegiatan diseminasi mengenai tata kelola JDIH
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) terus memperenergik bantuan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, hal itu akan memberikan sarana dan wadah optimalisasi pelaksanaan dan kebijakan tata kelola JDIH.
"Kegiatan tercatat mendorong keikutsertaan untuk dapat bergabung memakai terintegrasi," ujar Harun dalam kebayanan tertulisnya, Jumat (17/03/2023).
Baca agak : Mengenal Wamen Eddy Hiariej adapun Gemar Menulis Buku
Sementara itu Kepala Divisi Pepenyajian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Babel Eva Gantini menegaskan, perlu dijalin kerja sebandingantar semua elemen mulai dari pemerintah daerah, DPRD dan akademisi dalam perguruan adiluhung agar rencana pengembangan JDIH dalam bumi instansi masing-masing dapat terpadu dan terintegrasi.
“Melintasi gairah ini, diharapkan ada peningkatan pengelolaan JDIH atas daerah, baik atas segi tata kelola, penetapan kebijakan, serta keaktifan demi jumlah anggota akan terintegrasi,” kata Eva Gantini.
Baca juga : Presiden Didorong Turun Tangan Terkait Laporan Gratifikasi Wamenkumham
Eva doang berharap dapat memberikan pelayanan bahwa prima berupa tersedianya dokumentasi maka informasi hukum bahwa lengkap, akurat, segera maka mudah diakses.
Narasumber kesibukan ini merupakan Kepala Pusat JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nofli, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekda Babel Harpin, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan bersama Teknologi Informasi Andi Yudho Sutijono, Kasubbid Luhbankum JDIH M. Ariyanto, Perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) hadapan Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Sekretariat DPRD, bersama perwakilan atas perguruan keras. (RO/Z-5)