CEK! Inilah Besaran Gaji Yang Akan Kamu Dapatkan Ketika Lolos CPNS 2023: NOMINALNYA BIKIN SENYUM LE

 CEK! Inilah Besaran Gaji Yang Akan Kamu Dapatkan Ketika Lolos CPNS 2023: NOMINALNYA BIKIN SENYUM LEBAR.. CEK! Inilah Besaran Gaji Yang Akan Kamu Dapatkan Ketika Lolos CPNS 2023: NOMINALNYA BIKIN SENYUM LEBAR..

SUMBER ARTIKEL DARI MANA?

BERITA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 kini tak lama lagi.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, pastikan kamu telah mengetahui semokan gaji yang bakal didapatkan.

Besaran gaji nan buat kamu dapatkan ketika lolos CPNS 2023 sangatlah menggiurkan.

Pemerintah resmi telah menetapkan semokan gaji akan akan didapatkan bagi pelamar akan telah lolos CPNS 2023 nanti.

Apakah gaji CPNS 2023 mengalami kenaikan atas CPNS tahun sebelumnya?

Selengkapnya ada dalam artikel ini, simak hingga habis yah.

Menjadi seorang CPNS bagi luber merupakan hal yang begitu disenangi.

Tentunya hal tersebut didasarkan demi keistimewaan akan didapatkan oleh seorang CPNS.

Mulai ketimbang gaji, tunjangan, status, karir, dan keistimewaan lainnya.

Apalagi seorang pelamar CPNS 2023 bahwa nantinya telah dinyatakan lolos dengan resmi menjadi seorang CPNS.

Tentu mau mendapatkan adian gaji akan menggiurkan nantinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji seorang CPNS 2023 nantinya atas disamakan klop seperti PNS.

Pada aturan terkemuka dijelaskan pula bahwa hebatan gaji seorang CPNS ataupun PNS bahwa didapatkan berdasarkan golongan.

Berikut merupakan gaji seorang CPNS dempet 2023:

- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.00 - Rp 2.335.800

- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Gaji PNS Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp 3.665.000

- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.698.500 - Rp 4.415.600

- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 -Rp 4.797.000

- Gaji PNS golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Gaji PNS golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Gaji PNS golongan IVc: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Demikianlah gaji seorang pelamar CPNS 2023 akan nantinya dinyatakan lolos.

Semoga bermanfaat yah.***